Minggu, 25 Juli 2010
Data Honorer Dimanipulasi, Pemerintah Siapkan Sanksi
JAKARTA -Jamin Transparansi, Proses Validasi Harus Diumumkan di Media... Pemerintah tak ingin ada celah yang dapat memunculkan terjadinya manipulasi data dalam hal verifikasi dan sertifikasi tenaga honorer. Untuk itu, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mengharuskan proses verifikasi itu melalui media.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, seluruh pelaksanaan pendataan mulai proses sampai hasilnya harus dilakukan secara transparan dan wajib diumumkan di media selama 14 hari. "Proses pendataan dan hasilnya harus diumumkan melalui media kepada publik. Ini agar tidak menimbulkan permasalahan data tenaga honorer di kemudian hari," jelas Mangindaan pada JPNN, Minggu (25/7).
Menurut Mangindaan, pihaknya mengingatkan agar pejabat pembina kepegawaian tidak memungut biaya sepeserpun dari para honorer. Mantan Gubernur Sulawesi Utara itu menegaskan, Pemerintah tidak menginginkan ada laporan atau pengaduan tentang pegawai honorer yang menjadi korban pungutan.
"Saya tidak mau ada komplain lagi terkait data honorer. Karena itu pejabat terkait jangan sampai kong kalikong atau main mata," tegasnya.
Mangindaan menambahkan, jika kemudian tenaga honorer yang disampaikan oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang menandatangani formulir pendataan honorer ternyata dimanipulasi dan tidak sah, pihaknya akan memberikan sanksi, yang bisa berupa sanksi administrasi maupun pidana. "Saya minta bantuan masyarakat untuk ikut mengontrol pendataan ini. Kalau ada indikasi kecurangan bisa melaporkan ke pemerintah pusat," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar