Rabu, 30 Maret 2011

Korban Penipuan Selly Bisa Lapor via Twitter


Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman pada Selasa 29 Maret 2011 mengimbau korban Selly untuk melapor. "Kalau ada warga Jakarta yang menjadi korban, silakan melapor, nanti kami tangani," katanya kepada wartawan.

Hingga kini, menurut Sutarman, Polda Metro Jaya belum menerima laporan soal penipuan Selly. Namun, ia mengatakan pihaknya siap menangani jika ada laporan dari warga. "Boleh melapor melalui facebook, twitter, sms, apa saja," ujarnya. Akun Twitter milik Polda Metro yang aktif adalah @TMCPoldaMetro.

Menurut Sutarman, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kotamadya Bogor jika ada warga Ibu Kota yang melapor. Kasus penipuan Selly ini memang ditangani Kepolisian Resor Kotamadya Bogor.

Beberapa korban Selly, antara lain Ragil Yuliana asal Jogjakarta, Febryarto Bhakti Wibowo asal Jakarta, dan Christina Krisetyawati asal Yogyakarta yang ditipu antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

Selly Yustiawati ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Sabtu lalu, di Jalan Padma Utara, Kuta. Penangkapan ini berkat adanya laporan dari Polres Bogor dan Polda Metro Jaya soal keberadaan tersangka di Bali.

Selly dilaporkan melakukan penipuan dengan banyak korban dan telah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang oleh Polresta Bogor sejak 4 Maret 2010.

Selly membantah dirinya menipu seperti yang diberitakan oleh media massa maupun di jejaring sosial. "Saya hanya meminjam uang dari mereka. Saya tidak mengajak mereka berbisnis, sayalah yang berbisnis dengan uang itu," kata Selly di Markas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar