Sabtu, 19 Februari 2011
Mantan Presiden Megawati Akan Dipanggil KPK
KPK telah mengirimkan surat panggilan terhadap mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, hal ini terkait kasus cek perjalanan yang dilakukan oleh sejumlah anggotanya di DPR. Megawati dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK nantinya akan dimintai keterangan perihal kejadian tersebut, dijadwalkan Megawati akan dimintai keterangan pada Senin, (21/2/2011).
Pemanggilan Mega ini terkait kasus cek perjalanan yang melibatkan sejumlah Anggota DPR dan didominasi dari PDI Perjuangan. Mega akan dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan.
“Ibu Mega akan diperiksa sebagai saksi yang meringankan. Pemanggilan ini atas permintaan dua tersangka yakni Max Moein dan Poltak Sitorus,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi okezone, Jumat (18/2/2011).
Sebelum Mega, KPK juga sudah mengirimkan surat kepada tiga orang yang isinya soal pemeriksaan dari saksi yang meringankan. Ketiganya adalah Muladi, KH Amidhan, dan Profesor Nyoman.
“Tidak ada pengamanan khusus, karena Ibu Mega hanya mantan presiden. Kami juga belum mendapatkan konfirmasi balik soal kesiapan Ibu Mega,” tandas Johan.
Sebagaimana diketahui, sejumlah pejabat dan anggota DPR ditangkap KPK karena terbukti menerima suap berupa cek perjalanan dari Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom.
Sejumlah tokoh tersebut antara lain, Panda Nababan, Paskah Suzetta, Max Moein, Poltak Sitorus, Agus Condro, dan sebagainya.
Sumber : (okezone.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar