Kamis, 29 Juli 2010

Kasus Tabrak Lari Polisi Dan Pengakuan Serta Bantahan Sikorban


Jakarta,Korban tabrak lari aparat kepolisian pada Juni 2008 yang video peristiwanya beredar di publik, akhirnya mengadu ke Komnas HAM.

"Kita lakukan pengaduan ke Komnas HAM tentang penabrakan diri saya. Kejadiannya 24 Juni 2008 waktu kita menolak kenaikan BBM," ujar korban, Arpianto, yang juga mahasiswa IAIN Jambi, saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (29/7).

Dikatakannya, saat kejadian penabrakan ia sebenarnya hendak meninggalkan lokasi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, tetapi malah ditabrak mobil patroli polisi.

"Kita dikejar dan saya terpencar dengan kawan-kawan dari Jambi. Mobil itu tiba tiba belok dan nabrak saya," ujarnya.

Mengapa waktu itu tidak langsung melapor ke polisi?

"Waktu itu di rumah sakit dan saya trauma Kita sudah lapor ke Komnas tapi tidak ada tanggapan karena kurang bukti, sekarang kita sudah ada bukti video itu. Saya juga baru tahu hari Selasa kemarin video itu keluar lagi," katanya.

Ia membantah pernyataan resmi kepolisian yang mengatakan bahwa ia hendak melemparkan bom molotov ke arah mobil polisi sesaat sebelum kejadian.

"Saya tidak pegang molotov. Pernyataan dari kepolisian itu rekayasa, tapi saksi hidupnya saya sendiri. Saya jadi cidera leher, memar di kepala, tempurung kaki kanan bergeser, jadi suka lupa dan ngilu," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer Post