Jakarta - Maraknya peredaran online shop palsu tidak hanya tumbuh melalui berbagai situs dan blog, tapi juga mulai menyebar via Facebook dan SMS.
Berdasarkan data Batam Watch, sampai saat ini ada sekitar 1.103 situs palsu yang mengaku berasal dari Batam, kebanyakan toko tersebut menawarkan barang-barang elektronik dengan harga lebih murah.
Agar
terlihat lebih profesional, situs palsu itu pun dibuat sedemikian
cantik dan mencatut alamat asli penduduk Batam. Inilah yang membuatnya
terlihat terpercaya dan berhasil memakan banyak korban.
Tapi tak
hanya menyerang lewat situs dan blog, para online shop abal-abal itu
juga beraksi melalui Facebook dan SMS. Kedua teknik ini dirasa cukup
manjur untuk menjerat lebih banyak korban.
"Kalau lewat Facebook sudah lama dan korbannya banyak, cuma kayanya sudah pada banyak yang aware, maka penipunya mulai memanfaatkan teknik baru SMS," kata Alfons Tanujaya, praktisi virus dan keamanan internet dari Vaksincom.
Menurut
Alfons, aksi penipuan melalui SMS bisa lebih berbahaya ketimbang yang
menyebar via Facebook, blog, atau situs. Pasalnya, tak para korban
diasumsikan kurang mengetahui modus penipuan yang kerap terjadi di dunia
maya.Targetnya orang gaptek dan tidak well informed maka mereka bisa ditipu.
Nah, karena tidak spesifik menetapkan targetnya, umumnya online shop palsu melakukan broadcast SMS yang isinya meminta para calon korban merujuk ke situs tertentu yang sedang menggelar diskon gede-gedean.
Jadi pengguna disarankan untuk tidak langsung tergiur dengan iming-iming diskon besar dari toko yang tidak jelas asal usulnya.
Tampilkan postingan dengan label Hukum Dan Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Dan Kriminal. Tampilkan semua postingan
Kamis, 15 November 2012
Marak Toko Online Abal-abal
Jakarta - Para pembuat toko online palsu semakin lihai melakukan aksinya. Tak hanya beredar melalui situs dan blog, toko gadungan itu juga mulai marak menyerang lewat SMS dan Facebook.
Jumlah toko online palsu yang beredar di Indonesia semakin mewabah, bahkan sekitar 1.103 situs di antaranya mencatut nama toko asal Batam agar lebih menggiurkan.
Ya, Batam memang dikenal sebagai area perdagangan bebas bea, sehingga banyak barang elektronik atau produk lain yang bisa didapat di sini dengan harga relatif lebih murah dibanding wilayah lain di Indonesia. Inilah yang dijadikan modal para penitu tersebut.
Namun jika ditelisik lebih lanjut, beberapa toko online palsu sebenarnya memiliki kesamaan satu dengan yang lainnya. Misalnya, menawarkan diskon besar yang terkadang tidak masuk akal.
"Kalau diskon di atas 10% saja sudah jelas nggak bener," kata Alfons Tanujaya, praktisi virus dan keamanan internet dari Vaksincom.
Ciri-ciri lainnya adalah, biasanya toko palsu tersebut minta sejumlah uang untuk ditransfer terlebih dahulu. Cara ini memang agak sulit dibedakan, mengingat banyak juga penjual jujur menggunakan cara yang sama.
Untuk mengakali hal tersebut, pengguna bisa memilih untuk melakukan Cash on Delivery (CoD), atau menggunakan rekening bersama yang disediakan pihak ketiga.
"Jadi nanti ada pihak independen dan bisa menjadi penengah," jelas Alfons, saat berbincang dengan detikINET, Rabu (13/11/2012).
Sebelum melakukan transaksi ada baiknya juga para pengguna menyelidiki sedikit tentang toko atau penjual tersebut, siapa tahu ada testimoni yang mungkin berguna. SUMBER : detikINET
Jumlah toko online palsu yang beredar di Indonesia semakin mewabah, bahkan sekitar 1.103 situs di antaranya mencatut nama toko asal Batam agar lebih menggiurkan.
Ya, Batam memang dikenal sebagai area perdagangan bebas bea, sehingga banyak barang elektronik atau produk lain yang bisa didapat di sini dengan harga relatif lebih murah dibanding wilayah lain di Indonesia. Inilah yang dijadikan modal para penitu tersebut.
Namun jika ditelisik lebih lanjut, beberapa toko online palsu sebenarnya memiliki kesamaan satu dengan yang lainnya. Misalnya, menawarkan diskon besar yang terkadang tidak masuk akal.
"Kalau diskon di atas 10% saja sudah jelas nggak bener," kata Alfons Tanujaya, praktisi virus dan keamanan internet dari Vaksincom.
Ciri-ciri lainnya adalah, biasanya toko palsu tersebut minta sejumlah uang untuk ditransfer terlebih dahulu. Cara ini memang agak sulit dibedakan, mengingat banyak juga penjual jujur menggunakan cara yang sama.
Untuk mengakali hal tersebut, pengguna bisa memilih untuk melakukan Cash on Delivery (CoD), atau menggunakan rekening bersama yang disediakan pihak ketiga.
"Jadi nanti ada pihak independen dan bisa menjadi penengah," jelas Alfons, saat berbincang dengan detikINET, Rabu (13/11/2012).
Sebelum melakukan transaksi ada baiknya juga para pengguna menyelidiki sedikit tentang toko atau penjual tersebut, siapa tahu ada testimoni yang mungkin berguna. SUMBER : detikINET
Minggu, 11 Desember 2011
Bandar Narkoba Diciduk Polisi

Penangkapan terdapat empat pelaku ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dimana polisi telah menetapan Randy sebagai target operasi (TO)
Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil menciduk empat tersangka pengedar narkoba di Kota Palopo. Keempat tersangka yakni Randi (41), Fahmi (27), Ruslan alias Cullang (28) dan seorang perempuan Aliza (19).
Ditangan pelaku, polisi menyita sembilan gram sabu-sabu,90 butir ekstasi,dan uang tunai senilai Rp6,8 juta. Selain itu,polisi juga menyita satu paket alat hisap sabu-sabu atau bong.
Kepala Satuan (kasat) Narkoba Polres Palopo AKP Budi Gunawan mengatakan penangkapan terdapat empat pelaku ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dimana polisi telah menetapan Randi sebagai target operasi (TO).
Tersangka diciduk di salah satu rumah kost di Jl Merdeka, Kelurahan SalekoE, Minggu (11/12/11) dini hari tadi. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, termasuk dengan mengambil sampel urin untuk diperiksa di laboratorium forensik Polda Sulselbar.SUMBER :LUWURAYA.com
Selasa, 22 November 2011
Presiden Negara Digugat Rp 7,46 Miliar Oleh Mantan Penari Istana



Merasa diperlakukan diskriminatif dan sewenang-wenang oleh Pemerintah, Nona Nani Nurani (70), mantan penari di Istana Negara pada Orde Lama, menggugat Presiden RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Presiden digugat senilai Rp 7,46 miliar untuk kerugian materil dan imateril sebesar Rp 30 juta. Sidang perdana gugatan tersebut akan dilangsungkan di PN Jakpus hari ini. "Sidang perdananya digelar hari ini," ujar Kuasa Hukum Nani, Andi Muttaqien, Senin (21/11/2011)
Menurut Andi kliennya merasa didiskriminasi dan sewenang-wenang oleh Pemerintah, karena distigmakan negatif sebagai pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI), kendati Nani hanyalah seorang penari Istana Negara di era Bung Karno.
Atas stigma itu, pemerintah sempat menahannya selama tujuh tahun tanpa alasan yang jelas, dan tanpa melalui proses peradilan, lalu tanpa batas waktu kepada orang-orang yang dituduh terlibat Gerakan 30 September 1965.
Pada Order Baru, kliennya kembali mengalami diskriminasi, kali ini, ia kesulitan mendapatkan status kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pada 2003, Nani Nurani akhirnya menggugat Kepala Pemerintahan Kecamatan Koja, Jakarta Utara di PTUN DKI Jakarta karena tidak menerbitkan KTP atas nama dirinya. Pengadilan pun akhirnya mengabulkan Gugatan Nani Nurani.
Atas dasar perjuangan puluhan tahun tersebut dinilai merugikan dan mencederai harkat dan martabat Nani, maka, Nani menilai sangatlah pantas ia mengajukan tuntutan terhadap negara, melalui Presiden RI Susilo Bambang Yudhohyono.
"Perbuatan-perbuatan pemerintah di masa lalu berupa tuduhan Komunis tanpa dasar, dan bahkan menahan Nani Nurani tanpa proses persidangan," ujar Nani dalam gugatannya.
Selain meminta uang ganti rugi, Nani juga meminta kepada pihak tergugat, untuk menyatakan permohonan maaf melalui 10 media cetak nasional selama tujuh hari berturut-turut.
Sabtu, 21 Mei 2011
Farhat Abbas terancam hukuman lima tahun penjara setelah dilaporkan PT Falcon

Pengacara Farhat Abbas terancam hukuman lima tahun penjara setelah dilaporkan PT Falcon Interaktif yang menaungi Briptu Norman Kamaru ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (20/5).
Menurut Andri W Kusuma, kuasa hukum Falcon, suami penyanyi Nia Daniaty itu diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, dan penistaan terhadap kliennya, PT Falcon Interaktif.
"Perbuatan saudara Farhat itu sebagaimana diatur dalam pasal 311 juncto 310 dan 335 KUHP, saudara Farhat terancam untuk pasal 311 hukuman penjara selama empat tahun dan 335 itu 9 bulan karena termasuk tindak pidana khusus dan dapat dilakukan penahanan," terang Andri saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (20/5) malam.
Andri menambahkan, Farhat telah melakukan tidakan pengancaman terhadap kliennya dengan mengirimkan beberapa orang pada 20 April 2011.
"Sekitar 20 April 2011, saudara Farhat telah mengirimkan beberapa orangnya ke kantor klien kami dan mengancam pimpinan serta karyawan kantor PT Falcon Interaktif dan meminta sejumlah uang. Bahkan mereka sampai mengeluarkan tembakan," urainya.
"Sedangkan untuk fitnah dan penistaannya dilakukan saudara Farhat melalui tayangan infotainmen. Dia mengatakan kalau PT Falcon adalah perampok atau maling," sambungnya.
Sementara untuk Hadi Sunyoto, PT Falcon juga akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.
"Khusus untuk Pak Hadi, kita melaporkannya di tempat yang berbeda yakni di Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran hak cipta. Tapi itu nanti setelah proses hukum di Polres ini selesai," tandas Andri.
Sebelumnya pihak penyidik telah melakukan olah TKP guna menguatkan laporan PT Falcon Interaktif.
"Untuk menguatkan laporan kami, penyidik juga sudah melakukan olah TKP di kantor klien kami, PT Falcon sekaligus mengumpulkan bukti dan saksi dari karyawan di kantor klien kami," tukasnya.
Senin, 25 April 2011
Kata Ba'asyir: SBY KAFIR

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kafir. Hal itu dikatakan terdakwa kasus terorisme Rais al-Am Majelis Anshor At-Tauhid Abu Bakar Ba'asyir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Menurut Ba'asyir, SBY pantas disebut kafir karena gagal menjalankan syariat Islam di Indonesia. "Itu sudah menjadi konsekuensi, jika seorang pemimpin di negara ini tidak menjalankan syariat Islam dengan benar. Sangat pantas jika saya mengatakan bahwa SBY itu seorang kafir," tegas Ba'asyir.
"Pemimpin manapun yang memimpin negara ini, tetapi tidak menjalankan hukum Islam dengan sebagaimana mestinya, maka hukuman yang layak diberikan kepada orang itu adalah hukum kafir," ungkap Ba'asyir.
Apalagi, lanjutnya, selama pemerintahan SBY, umat Islam selalu terpojokan dengan berbagai macam fitnah dan tuduhan. Karena itu, cara yang harus ditempuh seorang pemimpin adalah menjalankan hukum Islam secara benar.
Dalam konsep daulah Islamiyah yang dimaksud Ba'asyir, semua warga negara yang tidak melaksanakan hukum Islam secara benar maka itu kafir. "Itu sudah menjadi konsekuensi atas perbuatannya," ujarnya. Sumber :yahoo.com
10 Kejanggalan Kasus Antasari Azhar versi Pengacara

Vonis Hakim 18 tahun penjara kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar disesalkan pendukungnya. Kuasa hukum Antasari mengendus sejumlah kejanggalan dalam kasus kliennya. Setidaknya ada 10 kejanggalan yang mencuat.
10 Kejanggalan itu dibeberkan kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (25/4/2011). Seperti diketahui, Antasari dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Karenanya, Antasari harus mendekam 18 tahun dalam penjara.
Berikut ini 10 kejanggalan yang dibeberkan Maqdir:
1. Terkait dengan penyitaan anak peluru dan celana jeans almarhum Nasrudin Zulkarnaen, tanpa menyita baju korban. Pemeriksaan forensik hanya dilakukan terhadap anak peluru, tetapi tidak ada pemeriksaan terhadap mobil korban.
2. Terkait luka tembak. Menurut Visum, "... peluru pertama masuk dari arah belakang sisi kepala sebelah kiri dan peluru yang kedua masuk dari arah depan sisi kepala sebelah kiri diameter kedua anak peluru tersebut 9 milimeter dengan ulir ke kanan". Hal ini menjadi ganjil kalau dihubungkan dengan fakta bahwa bekas peluru ada pada kaca mobil Nasrudiin yang hampir sejajar dan tidak ada bekas peluru yang dari belakang. Dalam kesaksian Suparmin, Nasrudin roboh ke kanan.
3. Terkait sejata api yang dijadikan barang bukti. Keterangan Dr Abdul Mun'im Idris, peluru pada kepala korban berdiameter 9 mm dan berasal dari senjata yang baik. Berdasar keterangan ahli senjata Roy Harianto, bukti yang ditunjukkan adalah
senjata jenis revolver 038 spesial dan rusak karena salah satu silindernya macet.
Menembak dengan satu tangan dari kendaraan dan sasaran bergerak terlalu sulit untuk amatir, yang bisa lakukan penembakan seperti ini setelah latihan dengan 3.000-4.000 peluru.
Keterangan terdakwa penjual senjata Teguh Minarto dalam perkaranya di Pengadilan Negeri Depok, senjata diperoleh di Aceh sesudah Tsunami di bawah gardu PLN terapung dekat asrama polri. Pertanyaan penyidik kepada Andreas Balthazar alias Andreas ketika melakukan konfirmasi kebenaran senjata dan peluru yang menjadi barang bukti di Pengadilan Negeri Depok adalah peluru 38 Spc.
4. Terkait bukti SMS. Tidak jelasnya kepentingan dan hubungan saksi Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri dalam bersaksi mengenai SMS ancaman kepada almarhum Nasrudin, yang katanya tertulis nama Antasari Azhar. Keterangan kedua saksi ini adalah rekaan dan pendapat hasil pemikiran.
Ada 205 SMS ke HP Nasrudin yang tidak jelas pengirimnya. Selain itu ada 35 SMS ke HP Antasari yang tidak jelas sumbernya. Ada pula 1 SMS yang dikirim dan diterima oleh HP Antasari dan 5 SMS yang diterima dan dikirim ke HP Sigid Haryo Wibisono.
Ahli IT Dr Agung Harsoyo menduga pengiriman SMS ini dilakukan melalui web server. Dr Agung Harsoyo menyatakan tidak ada SMS dari HP Antasari kepada Nasrudin. Chip HP Nasruddin, yang berisi SMS ancaman rusak tidak bisa dibuka.
5. Dalam keputusan di PN Tangerang dan di PN Jakarta Selatan ada perbedaan kualifikasi para terpidana, karena dalam pertimbangan PN Tangerang Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo dan Hendrikus hanya sebagai penganjur, sedangkan dalam pertimbangan PN Jakarta Selatan Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar, mereka adalah sebagai pelaku dan penganjur.
6. Dalam pertimbangan majelis hakim perkara Antasari Azhar (halaman 175), ada pertimbangan yang tidak jelas asalnya atau saksi yang menerangkannya, diduga dari pertimbangan perkara lain. Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan, "Menimbang bahwa Hendrikus mengikuti korban dalam waktu cukup lama, sampai akhirnya, sebagaimana keterangan saksi Parmin di persidangan....".
7. Ada penyitaan bukti dari kamar kerja Antasari di KPK yang tidak berkaitan dengan perkara dan penyitaan tersebut tidak dilakukan atau dikonfirmasi kepada Terdakwa Antasari. Bukti yang disita ini dikembalikan kepada Chesna F Anwar (Direktur Pengawasan Internal KPK).
8. Ada penjagaan yang berlebihan oleh penyidik terhadap Rani Juliani sejak dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan hingga memberi keterangan sebagai saksi dipersidangan. Hakim dalam mempertimbangkan keterangan Rani Juliani, hakim mengabaikan Pasal 185 ayat 6 huruf d yaitu cara hidup dan kesusilaan saksi.
9. Adanya pengakuan Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo, diperiksa dengan cara dianiaya di luar lingkungan Polda Metro Jaya, sedangkan Rani Juliani mengaku diperiksa di hotel, restoran dan apartemen.
10. Hakim mengizinkan pemeriksaan penyidik di persidangan, yang serta merta dilakukan sesudah Wiliardi Wizar mencabut pengakuan adanya keterlibatan Antasari Azhar dalam perkara pembunuhan almarhum Nasrudin.
Menurut Maqdir, cara yang paling mudah untuk membuka adanya 'rekayasa' terhadap perkara Antasari ini, adalah dengan menguak pengirim SMS ancaman terhadap almarhum Nasrudin. "Dan mencari pengirim SMS serta penelpon ancaman dan cerita tidak benar terhadap keluarga Antasari Azhar," ucapnya. Sumber(detik)
Rabu, 06 April 2011
Melinda alias Malinda Dee, Tak Ada Baju Tahanan yang Pas

Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Melinda alias Malinda Dee, hingga kini belum mengenakan baju tahanan. Namun, kepolisian membantah bila Melinda diperlakukan khusus.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, Malinda tak mengenakan baju tahanan karena tak ada baju yang pas.
"Yang jelas tidak ada diskriminasi. Jika ingin mengecek silakan, tetapi hanya wartawati saja, wartawannya tidak boleh," kata dia di Jakarta, Rabu malam, 5 April 2011.
Ketika disinggung mengenai penampilan Malinda yang tetap rapi dan penuh polesan, Ito tidak menjawab. Ia hanya menjamin tak akan ada fasilitas lebih untuk wanita 47 tahun ini. "Tidak mungkin. Saya jamin," katanya.
Ito menekankan di Bareskrim tidak ada penjara yang eksklusif. Karena itu dia mempersilakan wartawan melihat secara langsung ke ruang tahanan Bareskrim.
Polisi baru-baru ini 'memamerkan' Malinda di depan publik. Malindatampak bergaya dengan dandanan medoknya. Ia terlihat mengenakan kerudung hitam, jaket merah muda dan celana jeans ketat.
Rabu, 30 Maret 2011
Korban Penipuan Selly Bisa Lapor via Twitter

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman pada Selasa 29 Maret 2011 mengimbau korban Selly untuk melapor. "Kalau ada warga Jakarta yang menjadi korban, silakan melapor, nanti kami tangani," katanya kepada wartawan.
Hingga kini, menurut Sutarman, Polda Metro Jaya belum menerima laporan soal penipuan Selly. Namun, ia mengatakan pihaknya siap menangani jika ada laporan dari warga. "Boleh melapor melalui facebook, twitter, sms, apa saja," ujarnya. Akun Twitter milik Polda Metro yang aktif adalah @TMCPoldaMetro.
Menurut Sutarman, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kotamadya Bogor jika ada warga Ibu Kota yang melapor. Kasus penipuan Selly ini memang ditangani Kepolisian Resor Kotamadya Bogor.
Beberapa korban Selly, antara lain Ragil Yuliana asal Jogjakarta, Febryarto Bhakti Wibowo asal Jakarta, dan Christina Krisetyawati asal Yogyakarta yang ditipu antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Selly Yustiawati ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Sabtu lalu, di Jalan Padma Utara, Kuta. Penangkapan ini berkat adanya laporan dari Polres Bogor dan Polda Metro Jaya soal keberadaan tersangka di Bali.
Selly dilaporkan melakukan penipuan dengan banyak korban dan telah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang oleh Polresta Bogor sejak 4 Maret 2010.
Selly membantah dirinya menipu seperti yang diberitakan oleh media massa maupun di jejaring sosial. "Saya hanya meminjam uang dari mereka. Saya tidak mengajak mereka berbisnis, sayalah yang berbisnis dengan uang itu," kata Selly di Markas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan kemarin.
Jumat, 25 Maret 2011
Mahasiswi PTS Terkenal Di Jakarta Berbugil Ria Di Internet
Dunia maya kembali dihebohkan atas pemunculan gambar-gambar porno dari wanita yang disebut-sebut sebagai mahasiswi asal Indonesia yang kuliah di sebuah universitas terkenal. Pemunculan foto-foto itu diketahui setelah beredar luas BlackBerry Massanger (BBM) yang mengirimkan share link ke sebuah situs porno.

Foto Bugil Tarra Nadhira Hindersah Mahasiswi salah satu PTS ternama di Jakarta
Di situs porno tersebut, foto-foto itu diberi judul dalam bahasa Inggris yang berbunyi “Additional Nude Facebook Photos From Indonesian Student Tarra Nadhira Hindersah”. Sebagai pengantar, situs itu juga menerangkan, foto-foto yang ada merupakan foto tambahan dari 12 foto yang sebelumnya beredar di situs yang sama. Berikut tulisan yang dituangkan dalam pengantar tayangan foto-foto porno di situs tersebut.
UNTUK MENGHORMATI ETIKA, FOTO-FOTO LAIN TIDAK TAMPILKAN ADMIN. MAAF
Anehnya, situs ini tidak terblok tayangannya. Padahal situs-situs porno lainnya sudah tidak dapat diakses di Indonesia.

Foto Bugil Tarra Nadhira Hindersah Mahasiswi salah satu PTS ternama di Jakarta

Foto Bugil Tarra Nadhira Hindersah Mahasiswi salah satu PTS ternama di Jakarta
Di situs porno tersebut, foto-foto itu diberi judul dalam bahasa Inggris yang berbunyi “Additional Nude Facebook Photos From Indonesian Student Tarra Nadhira Hindersah”. Sebagai pengantar, situs itu juga menerangkan, foto-foto yang ada merupakan foto tambahan dari 12 foto yang sebelumnya beredar di situs yang sama. Berikut tulisan yang dituangkan dalam pengantar tayangan foto-foto porno di situs tersebut.
UNTUK MENGHORMATI ETIKA, FOTO-FOTO LAIN TIDAK TAMPILKAN ADMIN. MAAF
Anehnya, situs ini tidak terblok tayangannya. Padahal situs-situs porno lainnya sudah tidak dapat diakses di Indonesia.

Foto Bugil Tarra Nadhira Hindersah Mahasiswi salah satu PTS ternama di Jakarta
Susno Duadji Tetap ke Kantor Melaksanakan Tugas Rutinnya

Depok: Komisaris Jenderal Susno Duadji tak langsung menjalankan hukuman, meski majelis hakim memvonisnya 3,5 tahun. Bahkan, Susno berencana tetap beraktivitas seperti biasa di Mabes Polri pada Jumat (25/3).
Susno merasa tak perlu menjalankan hukuman karena majelis hakim tidak memerintahkan langsung masuk penjara. Itulah sebabnya dia berencana tetap menunaikan tugas sebagai penasihat koordinator staf ahli Kapolri hari ini.
Selepas menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mantan Kabareskrim Mabes Polri itu langsung pulang ke rumahnya di Puri Cinere, Depok, Jawa Barat. Kehadiran jenderal bintang tiga itu langsung disambut kerabat yang memang menunggu Susno sejak siang hari.
Vonis 3,5 tahun dan denda Rp 200 juta membuat Susno tak menerima. Dia langsung mengajukan banding. Nada kekecewaan juga dilontarkan Herawati, istri Susno. Susno dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan pilkada Jabar 2008.
Kamis, 17 Maret 2011
Ahmad Dhani Tak Luput Dari Aksi Teror Bom Buku

Jakarta - Teror bom terus merebak. Setelah tiga paket buku berisi bom meneror tiga orang berbeda di Jakarta, dua hari lalu, kali ini teror bom juga menerjang musisi Ahmad Dhani.
Paket buku berisi bom itu dikirim ke kantor Republik Cinta Management (RCM) milik Dhani di Jalan Pinang Mas 3 Nomor E1, Jakarta Selatan, pada hari yang sama dengan diterimanya tiga bom buku lain di lokasi berbeda.
Saat paket itu diterima karyawan RCM, Dhani sedang tak ada di tempat. "Diterima hari Selasa (15/3) jam 13.00, jadi sempat bermalam," kata Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno, Kamis (17/3).
Sebelumnya, Selasa (15/3), tiga buah bom buku dikirim kepada aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla di Utan Kayu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Gories Mere dan Ketua Pemuda Pancasila Yapto S Soeryosumarno. Satu bom di Utan kayu meledak dan mengakibatkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Dodi Rahmawan luka parah dan sedikitnya lima orang lainnya luka-luka.
Ahmad Dhani mengemukakan, dia baru mengetahui adanya paket itu Kamis (17/3) pagi tadi. Pengirim paket buku berisi bom itu mencantumkan alamat di Jalan Dermaga, Bogor. "Nama pengirim Alamsyah Mukhta," ujar Devi, staf RCM.
Buku itu berjudul Yahudi Militan. "Pengirimnya minta dikasih kata pengantar," kata Dhani. Dia mengatakan, si pengarang meminta dia membuat tulisan yang berisi bantahan berdasarkan versinya sebagai keturunan Yahudi.
Sebelum membuka paket, Dhani mencoba menghubungi nomor telepon yang tercantum di kertas pengantar paket. "Tapi 3 kali ditelepon mailbox," kata Dhani. Lantaran nomor telepon pengirim tidak bisa dihubungi, Dhani mulai curiga. Apalagi paket tersebut mirip dengan paket yang dikirim ke markas JIL.
Dhani lantas menghubungi polisi sekitar pukul 10.00 WIB. Tak lama kemudian, Tim Gegana datang. Petugas lalu mengambil dan menjinakkan bom di sebuah lahan kosong tidak jauh dari rumah Dhani di Jalan Pinang Mas 7 Nomor D4, Kelurahan Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dalam paket buku berisi bom itu juga terdapat surat. Isinya ajakan untuk berdebat."Mengajak debat, semacam itulah," kata Sujarno. Surat itu kini dipegang oleh polisi untuk diselidiki.
Sujarno mengatakan, bahan peledak bom buku di rumah Dhani sama dengan tiga bom buku lainnya. “Menurut Gegana, (bahan peledaknya) Potasium juga,” ujarnya.
Hasil uji Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian RI menyebutkan bahan bom buku Utan Kayu, BNN, dan di rumah Yapto adalah campuran Potasium Chloride dan alumunium. "Rangkaiannya juga sama, dari pipa-pipa dan sejenis baterai HP," ujar Sujarno
Selasa, 15 Maret 2011
Gambar Saat Kiriman Bom Buku Meledak Di Kantor Berita Radio 68H
JAKARTA - Sebuah paket bom berisi buku meledak di kantor Sekretariat Utan Kayu yang juga Kantor Berita Radio (KBR) 68H. Paket tersebut ditujukan untuk pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla.
Saat dibuka, buku tersebut meledak. Tiga orang polisi terluka. Korban paling parah yakni Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dody Rachmawan.

Tangan Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan berusaha membuka paket buku tersebut dengan pisau sambil air terus menyiram buku tersebut.

Tangan kiri Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan berusaha mencabut baterai terlihat paling luar. Kompol Dody yang posisi jongkok langsung menarik baterai. *Bom pun meledak.

Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan terkapar dengan tangan kirinya terputus akibat ledakan Bom Paket Buku di Komunitas Utan Kayu, Jakarta. Rabu (15/3/2011)

Polisi pun lalu menyiram buku tersebut dengan air dari selang warna oranye yang berada di halaman. Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan berusaha membuka paket buku tersebut dengan pisau sambil air terus menyiram buku tersebut. Paket berisi bom yang meledak di markas Jaringan Islam Liberal (JIL), Selasa (15/03/2011) sore, dikemas dalam bentuk buku berjudul Mereka harus dibunuh karena dosa-dosa mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin tertulis pengarang Drs. Sulaiman Azhar, Lc dengan Tebal 412 Halaman
Berikut kronologi meledaknya bom tersebut.
10.00 WIB Paket dikirim ke Sekretariat Utan Kayu oleh seorang kurir laki-laki. Paket ditujukan untuk Ulil Abshar Abdalla.
10.01 WIB Paket lalu disimpan di tempat penerimaan tamu.
11.00 WIB Pengurus Utan Kayu mencoba membuka paket tersebut. Isinya buku berjudul 'Mereka Harus Dibunuh Karena Dosa-Dosa Mereka Terhadap Islam dan Kaum Muslimin'
Saat dibuka, buku sulit dibuka. Terlihat kabel-kabel mencurigakan.
14.00 WIB Pengelola Utan Kayu lalu memanggil petugas keamanan. Setelah dites metal detector, buku tersebut terdeteksi berisi bahan berbahaya. Pengurus Utan Kayu lalu menelepon kepolisian.
15.30 WIB, petugas kepolisian datang. Yakni dari Polsek Matraman dan salah satunya Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dody Rachmawan.
16.00 WIB Paket buku lalu di bawa ke halaman kantor Utan Kayu. Polisi pun lalu menyiram buku tersebut dengan air dari selang warna oranye yang berada di halaman.
16.10 WIB Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan berusaha membuka paket buku tersebut dengan pisau sambil air terus menyiram buku tersebut.
Cover buku pun lalu dirobek Kompol Dody dengan pisau dan tangan kirinya merobek. Di bagian tengah buku setebal 412 halaman tersebut terlihat berlubang.
Saat terlihat isinya, baterai terlihat paling luar. Kompol Dody yang posisi jongkok langsung menarik baterai. BOM pun meledak.
Pergelangan tangan Kompol Dody terlihat putus dengan darah berceceran. Dua polisi yang berjaga di sekitarnya terpental dan terluka. Dua polisi yakni AKP Karliman dan Rahmad.
Saat dibuka, buku tersebut meledak. Tiga orang polisi terluka. Korban paling parah yakni Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dody Rachmawan.
Tangan Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan berusaha membuka paket buku tersebut dengan pisau sambil air terus menyiram buku tersebut.
Tangan kiri Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan berusaha mencabut baterai terlihat paling luar. Kompol Dody yang posisi jongkok langsung menarik baterai. *Bom pun meledak.

Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan terkapar dengan tangan kirinya terputus akibat ledakan Bom Paket Buku di Komunitas Utan Kayu, Jakarta. Rabu (15/3/2011)
Polisi pun lalu menyiram buku tersebut dengan air dari selang warna oranye yang berada di halaman. Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan berusaha membuka paket buku tersebut dengan pisau sambil air terus menyiram buku tersebut. Paket berisi bom yang meledak di markas Jaringan Islam Liberal (JIL), Selasa (15/03/2011) sore, dikemas dalam bentuk buku berjudul Mereka harus dibunuh karena dosa-dosa mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin tertulis pengarang Drs. Sulaiman Azhar, Lc dengan Tebal 412 Halaman
Berikut kronologi meledaknya bom tersebut.
10.00 WIB Paket dikirim ke Sekretariat Utan Kayu oleh seorang kurir laki-laki. Paket ditujukan untuk Ulil Abshar Abdalla.
10.01 WIB Paket lalu disimpan di tempat penerimaan tamu.
11.00 WIB Pengurus Utan Kayu mencoba membuka paket tersebut. Isinya buku berjudul 'Mereka Harus Dibunuh Karena Dosa-Dosa Mereka Terhadap Islam dan Kaum Muslimin'
Saat dibuka, buku sulit dibuka. Terlihat kabel-kabel mencurigakan.
14.00 WIB Pengelola Utan Kayu lalu memanggil petugas keamanan. Setelah dites metal detector, buku tersebut terdeteksi berisi bahan berbahaya. Pengurus Utan Kayu lalu menelepon kepolisian.
15.30 WIB, petugas kepolisian datang. Yakni dari Polsek Matraman dan salah satunya Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dody Rachmawan.
16.00 WIB Paket buku lalu di bawa ke halaman kantor Utan Kayu. Polisi pun lalu menyiram buku tersebut dengan air dari selang warna oranye yang berada di halaman.
16.10 WIB Kasat Reskrim Kompol Dody Rachmawan berusaha membuka paket buku tersebut dengan pisau sambil air terus menyiram buku tersebut.
Cover buku pun lalu dirobek Kompol Dody dengan pisau dan tangan kirinya merobek. Di bagian tengah buku setebal 412 halaman tersebut terlihat berlubang.
Saat terlihat isinya, baterai terlihat paling luar. Kompol Dody yang posisi jongkok langsung menarik baterai. BOM pun meledak.
Pergelangan tangan Kompol Dody terlihat putus dengan darah berceceran. Dua polisi yang berjaga di sekitarnya terpental dan terluka. Dua polisi yakni AKP Karliman dan Rahmad.
Senin, 14 Maret 2011
Saat Kangen Band Bertani Ganja di Markas Mereka

Badan Narkotika Nasional menggrebek kelompok musik asal Lampung, Kangen Band, pada Sabtu Sabtu 112 Maret, dini hari pukul 02.30 WIB. Selain ditemukan 40 gram ganja kering, petugas juga menemukan ganja tanaman setinggi 3 senti meter di markas mereka, di Cibubur, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sumirat mengatakan, mereka yang tertangkap tak hanya lima personel Kangen, melainkan ada orang lain di markas itu. “Kami sudah lama membuntuti,” katanya, saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Sabtu malam, 12 Maret 2011.
Kangen Band, menambah semakin banyak deretan selebriti yang tersandung narkoba
Semua tersangka, menurut Sumirat berjumlah 10 orang. Mereka adalah A, A, B, B, J, N, S, S, Z, dan V. Sayangnya, Sumirat tidak menyebut siapa saja nama di luar lima personel Kangen Band itu. “Pemeriksaan akan berlansung 3 x 24 jam, kalau terbukti sebagai pemakai, akan kami tahan,” ujar Sumirat. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Unit IV Direktorat IV Narkotika, Mabes Polri di Gedung BNN.
Penangkapan Kangen Band menambah daftar panjang artis-artis yang berurusan barang haram ini. Sebelumnya artis Iyut Bing Slamet juga kedapatan membawa shabu-shabu seberat 0,4 gram di Hotel Penthouse, Jakarta Barat, 8 Maret. Sepekan sebelumnya, tepatnya 28 Februari, drummer Padi Yoyo, juga ditangkap Sub Dit V Direktoran Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Sudirman Park, Jakarta Pusat. Polisi menyita 0,4 gram shabu-shabu.
Sabtu, 26 Februari 2011
bos PSM Ilham Arief S Dilaporkan ke polisi Oleh Rahman Halid. Kasus lama, soal penipuan.

Keluarga besar Nurdin Halid di Makassar melaporkan Ilham Arief Siradjuddin, Ketua Umum PSM Makassar, ke Polrestabes Makassar, Jumat, 25 Februari 2011. Laporan atas Ilham yang juga Walikota Makassar itu dilakukan Rahman Halid, adik Nurdin Halid, mewakili keluarga besar Nurdin Halid di Makassar.
Rahman didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polrestabes dan mengadukan Ilham di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Jl Ahmad Yani, Makassar. Rahman bertemu langsung dengan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatserse) Polrestabes Makassar AKBP Herry Marwanto dan membicarakan laporan tersebut selama 2 jam. Pertemuan berlangsung tertutup dari liputan wartawan.
Usai menyampaikan laporan, Rahman Halid langsung memberikan keterangan tentang materi laporan. Pengusaha tv kabel ini mengatakan, keluarga besar merasa tersinggung dengan ulah Ilham Arief Siradjuddin terkait kisruh PSSI selama ini.
"Ilham sudah terlalu luar biasa dan merongrong kakak saya. Kami sekeluarga marah dan akan melakukan perlawanan terhadap Ilham dengan cara seperti ini," kata Rahman Halid.
Ilham juga dianggap kelewatan karena melakukan perlawanan terhadap Nurdin Halid. Padahal, kata Rahman, Nurdin telah banyak membantu Ilham selama ini ketika masih awal-awalnya aktif di Partai Golkar. "Ternyata begitu caranya Ilham melakukan pembalasan kepada kami," ujarnya lagi.
Terkait materi laporan, Rahman mengatakan, Ilham sebagai anggota DPRD pada saat itu telah melakukan penipuan terhadapnya. Sebab pada tahun 2001 silam, Ilham ditunjuk sebagai panitia pelaksana renovasi Stadion Mattoanging untuk persiapan Piala Champions Asia.
"Ilham datang kepada saya untuk meminta anggaran tambahan renovasi. Sebab pada saat itu, renovasi belum rampung sedangkan anggarannya sudah habis," tutur Rahman.
Dengan 11 kali pencairan selama bulan Maret 2001, Rahman membantu Ilham senilai Rp 1 miliar 50 juta. Menurut Rahman, sebagai teman baiknya, ia membantu dengan janji membayar pinjaman sementara selama satu bulan. "Namun hingga 10 tahun, Ilham baru membayar Rp185 juta, jadi masih tersisa Rp865 juta," kata Rahman.
lham pada saat itu memang telah beritikad baik untuk membayar hutangnya yakni dengan dua lembar cek masing-masing senilai Rp350 juta dan Rp150 juta. Sialnya, ketika ingin mencairkan dana tersebut pada desember 200, Bank BTN menolak mencairkan cek tersebut karena dananya tidak ada.
"Makanya cek kosong ini yang saya jadikan bukti laporan termasuk keterangan bank yang menolak pencairan dana. Saya juga meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini. Tujuannya adalah agar polisi memenjarakan Ilham," katanya.
Ilham, tambah Rahman, telah melakukan penipuan dan diduga melakukan elanggaran pidana pasal 378 tentang penipuan. Namun karena menganggap Ilham sebagai saudara dan teman baik, Rahman diamkan cek kosong ini selama 10 tahun. Tapi karena Ilham berusaha melawan Nurdin pada konflik di tubuh PSSI, terpaksa Rahman melaporkan kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Jawaban Ilham
Ilham sendiri menjawab laporan Rahman ini di Jakarta, dalam jumpa pers di Djakarta Theater, Jumat 25 Februari 2011 sore. Menurut Ilham, hubungan dia dengan keluarga Nurdin sudah bak saudara, tidak pernah hitung-hitungan.
"Jadi ya saya pikir, ini kasus yang dibuat-buat, untuk mengalihkan isu saja. Ya silakan saja kalau dia mau melapor, aku hadapi. Cuma kok, kenapa pas momentum seperti ini dimunculkan?" kata Ilham.
Ilham menyatakan, tuduhan mangkir bayar dituduhkan Rahman tak benar. Ilham menyatakan sudah membayar kewajibannya. "Duitnya dia terima sendiri. Itu cek sebenarnya sebagai jaminan yang kemudian saya tidak pernah ambil lagi waktu begitu terbayarkan. Ya, kami nggak mau hitung-hitunganlah. Saya juga punya bukti-bukti, berapa banyak duit terpakai oleh mereka."
Kejanggalan lainnya, kata Ilham, mengapa Rahman baru memasalahkan itu setelah 10 tahun berlalu. "Saya sudah menjabat Walikota 7 tahun, kenapa nggak waktu awal saya menjabat saja ditanya?," katanya.
Seperti diketahui, PSM Makassar beberapa waktu lalu menyatakan keluar dari Liga Super, dan kemudian bergabung dengan Liga Primer Indonesia yang dinyatakan PSSI ilegal. Sumber : http://www.vivanews.com/
Rabu, 23 Februari 2011
Sindikat Mafia Pajak Di Palopo Diselidiki Polisi

PALOPOTODAY.com – Polisi Resor (Polres) Palopo menyelidiki adanya sindikat mafia pajak di Palopo dan sekitarnya khususnya wilayah Tana Luwu dan Toraja, sejumlah korban mafia pajak mengaku diperas dengan jumlah puluhan juta hingga ratusan juta. Mereka melakukan aksinya menggunakan beberapa modus kejahatan pajak. Sementara pihak Polres setempat mulai mencium aksi sindikat tersebut.
Kapolres Palopo AKBP Trijan Faisal menuturkan sindikat mafia pajak memang sudah tercium oleh intelijen Polres. Dia berjanji pihaknya akan menyelidiki sindikat tersebut dan mencari tahu siapa korbannya. Bahkan, Kapolres akan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus ini di wilayahnya. ” Kasus ini pasti ada keterlibatan petinggi pejabat KPP Palopo. Jadi, kita akan mengusut kasus ini harus bertahap sehingga sindikat itu bisa kita bongkar,” tegas Trijan kepada palopotoday.com, Selasa (22/02/2011).
Berdasarkan keterangan para korban mafia pajak, modus yang dilakukan seperti mengatur nilai Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri (PPN-KMS). PPN KMS ini merupakan aturan yang baru lahir dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39/PMK.03/2010 tanggal 22 Februari 2010.
Ada modus lainnya yakni mafia pajak melakukan penggantian nama dan alamat wajib pajak sehingga sulit dideteksi, pembayaran pajak tidak sesuai dengan modul penerimaan pajak negara dan penghapusan wajib pajak. Diduga aksi tersebut sudah berlangsung sejak 2008.
Salah satu korban mafia pajak berinisial MS mengaku dipermainkan oknum petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo. MS salah seorang pengusaha keturunan China yang berdomisili di Palopo. Dia mencerikan kronologisnya, tahun lalu seorang petugas pajak mendatangi rumahnya dengan meminta PPN KMS senilai Rp30 juta. Petugas pajak itu menjelaskan bahwa nilai pajak itu merupakan pajak KMS terhadap dua unit ruko milik Marcos yang beralamat di jalan Ratulangi, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara.
Namun, MS menolak membayar nilai pajak tersebut dengan alasan tidak masuk akal. Kemudian, petugas pajak itu tiba-tiba melakukan negosiasi dengan menawarkan jumlah pajak diturunkan menjadi Rp15 juta. Akhirnya Marcos mengiayakan untuk akan membayar pajak itu bulan depan.
” Tadinya saya tidak percaya. Setelah saya tanya teman yang memiliki 5 unit ruko, katanya dia pernah membayar pajak sebesar Rp50 juta. Jadi, dari pada saya nantinya bermasalah kemudian hari, saya terpaksa membayar nilai pajak itu,” ungkap MS.
Sedangkan korban lainnya mengaku membayar pajak senilai Rp20 juta langsung diserahkan ke tangan petugas pajak. Sebelumnya dia tidak tahu menahu dengan adanya aturan baru PPN KMS itu. Karena sebelumnya dia membangun ruko tahun 2005 tapi tidak dikenakan pajak.
Namun, menurutnya, apakah pajak PPN KMS itu sudah sesuai jumlah yang ditentukan oleh petugas pajak. Karena, pihaknya curiga ada permaian petugas pajak dalam mengatur nilai pajak. ” Kami hanya tahu aturan pajak secara umum, tapi kalau secara detail, termasuk nilai pajak kami tidak tahu. Karena bingung dengan banyaknya aturan perpajakan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Wilayah Tana Luwu, Maksum Runi menyatakan bahwa aksi mafia pajak sebenarnya sudah lama berlangsung di daerah itu. Dijelaskan bahwa sindikat tersebut baru bisa tercium setelah adanya keluhan para pengusaha yang sudah menjadi korban dalam aksi tersebut.
Menurutnya, mafia pajak bukan hanya oknum petugas pajak. Tapi, ada juga sejumlah calo pajak yang diduga bekerjasama oleh pihak perpajakan. Sehingga modusnya berjalan lancar dan tidak tercium oleh aparat penegak hukum. ” Hasil investigasi yang kami lakukan sudah banyak korban mafia pajak. Apalagi ada aturan baru yakni PPN KMS yang sosialisasinya tidak dilakukan secara efektif, sehingga masyarakat tidak tahu aturan baru itu,” jelas Maksum. Sumber : (palopotoday.com)
Selasa, 22 Februari 2011
Dokter Perkosa Pasien Saat Tak Sadarkan Diri

Nafsu birahi seringkali lepas kendali. Kalau tidak sanggup menjaganya, bisa-bisa aib menimpa. Bahkan, mungkin lebih parah daripada itu, dipecat dari pekerjaan atau masuk penjara. Contoh orang yang tidak dapat mengendalikan nafsunya, seperti kejadian yang terjadi dalam dunia kedokteran. Seorang dokter bedah yang tengah menangani pasiennya, tidak kuat menahan hasratnya melihat pasiennya yang tidak berdaya di meja operasi karena tidak sadarkan diri setelah dibius. Pasien wanita yang lumayan cantik ini, rupanya menggairahkan sang dokter sehingga dokter itupun menyetubuhinya.

Namun, rupanya nasib sial bagi si dokter. Dia tidak sadar di ruangan itu ada kamera CCTV, sehingga aksi bejad si dokter pun terekam kamera, sehingga aksinya ketahuan.***
Sabtu, 19 Februari 2011
Mantan Presiden Megawati Akan Dipanggil KPK

KPK telah mengirimkan surat panggilan terhadap mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, hal ini terkait kasus cek perjalanan yang dilakukan oleh sejumlah anggotanya di DPR. Megawati dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK nantinya akan dimintai keterangan perihal kejadian tersebut, dijadwalkan Megawati akan dimintai keterangan pada Senin, (21/2/2011).
Pemanggilan Mega ini terkait kasus cek perjalanan yang melibatkan sejumlah Anggota DPR dan didominasi dari PDI Perjuangan. Mega akan dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan.
“Ibu Mega akan diperiksa sebagai saksi yang meringankan. Pemanggilan ini atas permintaan dua tersangka yakni Max Moein dan Poltak Sitorus,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi okezone, Jumat (18/2/2011).
Sebelum Mega, KPK juga sudah mengirimkan surat kepada tiga orang yang isinya soal pemeriksaan dari saksi yang meringankan. Ketiganya adalah Muladi, KH Amidhan, dan Profesor Nyoman.
“Tidak ada pengamanan khusus, karena Ibu Mega hanya mantan presiden. Kami juga belum mendapatkan konfirmasi balik soal kesiapan Ibu Mega,” tandas Johan.
Sebagaimana diketahui, sejumlah pejabat dan anggota DPR ditangkap KPK karena terbukti menerima suap berupa cek perjalanan dari Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom.
Sejumlah tokoh tersebut antara lain, Panda Nababan, Paskah Suzetta, Max Moein, Poltak Sitorus, Agus Condro, dan sebagainya.
Sumber : (okezone.com)
Jumat, 18 Februari 2011
Susno Duadji Siapkan Pledoi
Depok, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Susno Duadji akan membuat pembelaan atau pledoi, pasca berakhirnya masa penahanannya Jumat (18/2) dini hari tadi.
Hal itu dikatakan Tim Kuasa Hukum Susno Duadji, Evran Helmi di kediaman Susno di Depok, Jawa Barat.
Rerkait dengan proses persidangan pada 24 Februari mendatang dengan agenda pembacaan pledoi, Evran menyatakan, tim kuasa hukum dan susno telah mempersiapkan pledoi secara maksimal.
Menurutnya, pembacaan pledoi ini merupakan satu moment yang akan dipergunakan oleh Susno, dimana dalam persidangan nanti akan dibongkar semua persoalan yang berkaitan dengan tuntutan yang diberikan oleh Jksa Penuntut Umum (JPU).
Poin-poin yang akan disampaikan nanti, kata dia, adalah berupa fakta-fakta utuh yang tidak ditampilkan oleh JPU selama persidangan berlangsung, dan adanya celah-celah dari JPU sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan penting bagi hakim.
Evran menegaskan, kasus yang dialami oleh Susno ini adalah rekayasa.
Hal itu dikatakan Tim Kuasa Hukum Susno Duadji, Evran Helmi di kediaman Susno di Depok, Jawa Barat.
Rerkait dengan proses persidangan pada 24 Februari mendatang dengan agenda pembacaan pledoi, Evran menyatakan, tim kuasa hukum dan susno telah mempersiapkan pledoi secara maksimal.
Menurutnya, pembacaan pledoi ini merupakan satu moment yang akan dipergunakan oleh Susno, dimana dalam persidangan nanti akan dibongkar semua persoalan yang berkaitan dengan tuntutan yang diberikan oleh Jksa Penuntut Umum (JPU).
Poin-poin yang akan disampaikan nanti, kata dia, adalah berupa fakta-fakta utuh yang tidak ditampilkan oleh JPU selama persidangan berlangsung, dan adanya celah-celah dari JPU sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan penting bagi hakim.
Evran menegaskan, kasus yang dialami oleh Susno ini adalah rekayasa.
Susno Duadji Keluar Tahanan, Habiskan Waktu Bersama Cucu dan Keluarga

Tidak banyak rencana Susno Duadji setelah menghirup udara di Jumat dini hari tadi. Selama tiga hari ke depan, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas besar Polri itu hanya ingin beristirahat di rumahnya, di Puri Cinere, Depok.
“Pak Susno di rumah saja, main sama cucu, gendong-gendong cucu,” kata kuasa hukum Susno, M Assegaf saat dihubungi, Jumat (18/2).
Keluar dari tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Susno langsung menuju kediamannya. Kedatangan Susno langsung disambut istri, Herawati, kedua anaknya, serta kerabat dekat. “Sejak sampai di rumah, Pak Susno ngobrol dengan tamu-tamu dan baru istirahat pukul 03.30 WIB,” kata Assegaf.
Setelah istirahat sesaat, Susno kembali beraktivitas di pukul 05.00 WIB. Bekas Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat ini mengawali aktivitasnya dengan salat subuh. “Sekarang Pak Susno sedang berbenah diri di kamar mandi.”
Pagi ini, lanjut Assegaf, belum terlihat kedatangan tamu, kerabat dekat, atau kolega di rumah Susno. Namun sejak pagi, rumah itu sudah didatangi puluhan awak media dari cetak maupun elektronik. “Mungkin nanti Pak Susno kasih sedikit pernyataan ke wartawan,” ujarnya.
Mengenai kesehatan Susno, Assegaf mengatakan tekanan darah ayah dua anak itu masih belum stabil. “Tekanannya masih naik turun.” Meski begitu, Susno belum berencana memeriksakan dirinya ke dokter, hari ini. “Dia istirahat saja di rumah, sampai hari Minggu nanti,” kata Aseegaf.
Langganan:
Postingan (Atom)
Populer Post
-
Selang setahun sejak diluncurkannya EOS 550D, kini Canon kembali melakukan upgrade rutin dengan memperkenalkan EOS 600D (Rebel T3i). Tidak b...
-
KEPADA SELURUH TEMAN2 FACEBOOK/TWITTER, HATI2 TERHADAP IKLAN PENIPUAN DIBAWAH INI, YANG BERKEDOK JUAL HP BM, NO HP PERDANA, KAMERA, KABA-KKB...
-
Nih!! Cara ganti trackpad blackberry gemini sendiri.. Pertama buka penutup batere beserta baternya.. Selanjutnya lepas baut ! Cu...
-
Tidak selamanya tampang seorang polisi menakutkan, betapa tidak setelah melihat photo-photo ini dalam pikiran kita mungkin akan bertanya, ap...
-
PALOPO --- Salah satu obyek wisata yang banyak dilirik wisatawan lokal adalah obyek wisata Pantai Labombo. Obyek wisata satu ini menawarkan ...
Label
Cerita Cinta
(3)
download mp3
(2)
Figur Dan Artis
(19)
hiburan
(28)
Hukum Dan Kriminal
(26)
Humor Ngakak
(25)
info palopoji
(23)
Kisah Sukses
(4)
Mancanegara
(15)
mistery
(11)
olahraga
(60)
otomotif
(19)
pasang iklan
(2)
photograpy
(25)
Puisi
(10)
recent posts
(22)
religi
(1)
renungan
(13)
Sejarah
(8)
teknologi
(9)
tips
(24)
unik
(59)

