Minggu, 11 Desember 2011

Bandar Narkoba Diciduk Polisi


Penangkapan terdapat empat pelaku ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dimana polisi telah menetapan Randy sebagai target operasi (TO)

Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil menciduk empat tersangka pengedar narkoba di Kota Palopo. Keempat tersangka yakni Randi (41), Fahmi (27), Ruslan alias Cullang (28) dan seorang perempuan Aliza (19).

Ditangan pelaku, polisi menyita sembilan gram sabu-sabu,90 butir ekstasi,dan uang tunai senilai Rp6,8 juta. Selain itu,polisi juga menyita satu paket alat hisap sabu-sabu atau bong.

Kepala Satuan (kasat) Narkoba Polres Palopo AKP Budi Gunawan mengatakan penangkapan terdapat empat pelaku ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dimana polisi telah menetapan Randi sebagai target operasi (TO).

Tersangka diciduk di salah satu rumah kost di Jl Merdeka, Kelurahan SalekoE, Minggu (11/12/11) dini hari tadi. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, termasuk dengan mengambil sampel urin untuk diperiksa di laboratorium forensik Polda Sulselbar.SUMBER :LUWURAYA.com

1 komentar:

  1. memang harus di tegakkan para kriminalitas di indonesia dengan tegas kan.. apa lagi untuk masalah hal ini

    BalasHapus

Populer Post