Minggu, 11 Desember 2011
Bandar Narkoba Diciduk Polisi
Penangkapan terdapat empat pelaku ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dimana polisi telah menetapan Randy sebagai target operasi (TO)
Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil menciduk empat tersangka pengedar narkoba di Kota Palopo. Keempat tersangka yakni Randi (41), Fahmi (27), Ruslan alias Cullang (28) dan seorang perempuan Aliza (19).
Ditangan pelaku, polisi menyita sembilan gram sabu-sabu,90 butir ekstasi,dan uang tunai senilai Rp6,8 juta. Selain itu,polisi juga menyita satu paket alat hisap sabu-sabu atau bong.
Kepala Satuan (kasat) Narkoba Polres Palopo AKP Budi Gunawan mengatakan penangkapan terdapat empat pelaku ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dimana polisi telah menetapan Randi sebagai target operasi (TO).
Tersangka diciduk di salah satu rumah kost di Jl Merdeka, Kelurahan SalekoE, Minggu (11/12/11) dini hari tadi. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, termasuk dengan mengambil sampel urin untuk diperiksa di laboratorium forensik Polda Sulselbar.SUMBER :LUWURAYA.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Populer Post
-
Ibuku hanya memiliki satu mata. Aku membencinya, ia adalah sebuah hal yang memalukan. Ibuku menjalankan sebuah toko kecil pada sebuah pas...
-
Nafsu birahi seringkali lepas kendali. Kalau tidak sanggup menjaganya, bisa-bisa aib menimpa. Bahkan, mungkin lebih parah daripada itu, dipe...
-
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata Foto perempuan mirip artis seksi Julia Perez dan Wulan Guritno beredar di dunia maya. TRIBUNN...
-
JAKARTA- Arifinto, Anggota Komisi V DPR RI yang tertangkap kamera membuka konten porno saat sidang paripurna dikabarkan akan mengundurkan di...
Label
Cerita Cinta
(3)
download mp3
(2)
Figur Dan Artis
(19)
hiburan
(28)
Hukum Dan Kriminal
(26)
Humor Ngakak
(25)
info palopoji
(23)
Kisah Sukses
(4)
Mancanegara
(15)
mistery
(11)
olahraga
(60)
otomotif
(19)
pasang iklan
(2)
photograpy
(25)
Puisi
(10)
recent posts
(22)
religi
(1)
renungan
(13)
Sejarah
(8)
teknologi
(9)
tips
(24)
unik
(59)
memang harus di tegakkan para kriminalitas di indonesia dengan tegas kan.. apa lagi untuk masalah hal ini
BalasHapus