Kamis, 29 Juli 2010

Gubernur Tolak Luteng..Syukur: Pemekaran Murni Kebutuhan Masyarakat


MAKASSAR-- Kalau selama ini penolakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terhadap usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) masih samar-samar, maka sekarang sudah terang-terangan. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin LimpBuktinya, orang nomor satu Sulsel ini baru saja melayangkan surat ke Komisi II DPR-RI yang intinya menolak pembentukan Luteng. Alasannya, karena berdasarkan hasil kajian Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan pembentukan Luteng belum layak.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRD Sulsel, Ir Buhari Kahar Muzakkar kepada Palopo Pos di kantornya, Makassar, Rabu, 28 Juli kemarin.
Menyikapi hal itu, legislator PAN menyatakan proses pembentukan Luteng, harus terus dikencangkan. Ini harus dilakukan karena ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat alias menolak terbentuknya Luteng menjadi sebuah daerah otonom. Karenanya, DPRD Luwu diminta supaya menggunakan hak inisiatif supaya proses pembentukan Luteng, tidak mendapat jalan terjal.
Lanjut Buhari, satu-satunya jalan supaya Luteng dapat terbentuk yakni dengan menggunakan hak inisiatif DPRD Luwu. Ini harus dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sulsel terkesan tidak merespon baik usulan pembentukan Luteng. Malah terkesan panik melihat pergerakan yang dilakukan tim pemenangan pembentukan Luteng, akhir-akhir ini.
''Kalau memang pemerintah kabupaten Luwu serius Luteng dibentuk maka satu-satunya jalan saat ini yakni menggunakan hak inisiatif legislator Luwu ke DPR RI,'' harap Buhari Kahar Mudzakkar.
Langkah itu harus dilakukan karena, Buhari melihat, pemprov saat ini seperti kurang serius dengan usulan pembentukan Luteng. Ini dapat dilihat surat yang dilayangkan Pemrov ke Komisi II, DPR RI.
Surat DPR RI yang ditujukan ke Tim Pembentukan Luteng, di mana surat itu juga ditembuskan ke Pemprov Sulsel, tapi lucunya, justru Pemprov membalas surat tersebut yang mengatakan bahwa sesuai data BPS, pembentukan Luteng belum layak. ''Saya heran, Pemprov seperti agresif sekali melihat perkembangan gerakan pembentukan Luteng di tingkat pusat, sehingga surat yang hanya ditembuskan ke Pemprov justru mereka yang balas. Ada apa ini,'' kata putra pejuang kharismatik Kahar Mudzakkar ini.
Buhari mengatakan, sebenarnya, saat ini Luteng sudah sangat layak dimekarkan. Karena, sesuai dengan data terakhir, perkembangan di daerah itu cukup signifikan. Peetumbuhan pendapatan daerah yang diklaim BPS sebelumnya yang kurang sudah terpenuhi. Karena, Luwu yang merupakan daerah induk, sesuai dengan data terakhir, PAD bertambah Rp3,1 miliar. Sementara daerah baru yang jadi cikal bakal Luteng mendatang, perkembangan PAD-nya juga mengalami pertumbuhan sampai Rp2,9 miliar.
''Jadi, infut data BPS 2008, sudah memenuhi syarat. Hanya saja, karena pemprov mengambil data BPS, sehingga persyaratan tidak terpenuhi,'' katanya.
Luwu saat ini, katanya, secara de facto sudah terpisah, hanya saja secara de jure, belum. Ini dapat dilihat dari pemerintahan di daerah ini. Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, lebih konsentrasi di Walenrang-Lamasi, sementara Bupati Andi Mudzakkar di Belopa.
Dengan tidak jelasnya Luteng terbentuk, juga membuat para pegawai di Belopa, masih banyak yang berdomisili di Kota Palopo, sehingga kalau sore hari apalagi kalau malam, kelihatan ibukota Luwu ini, begitu sepi. ''Kalau Luteng terbentuk, maka dipastikan daerah induk dan daerah baru akan menggeliat pembangunannya,'' katanya.
Terbukti beberapa daerah di Luwu Raya yang telah dimekarkan laju pembangunannya begitu cepat. Olehnya itu, Buhari mengajak anggota DPRD Luwu supaya mengambil hak inisiatif ke DPR RI, jadi Tim Pembentukan Luteng, tidak usah mengecam Gubernur, tetapi berusaha untuk meyakinkan DPRD Luwu melakukan hak inisiatif.
Untuk anggota DPRD Sulsel asal Tana Luwu, juga merapatkan barisan. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan pertemuan membahas kondisi perkembangan pembentukan Luteng termasuk langkah apa yang harus dilakukan.

SYUKUR BIJAK

Terpisah, Ketua Forum Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (FOPKALT) Induk, Syukur Bijak melalui sekretaris pribadinya, Ryan Muhammad menegaskan, rencana pemekaran Kabupaten Luwu Tengah murni didasari oleh kebutuhan masyarakat Walenrang-Lamasi (Walmas).
Hal ini dibuktikan dari kondisi geografis wilayah Walmas yang dipisahkan oleh sebuah daerah otonom. Kondisi ini sangat memenuhi salah satu kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2007 tentang pemekaran daerah yang didalamnya memiliki tiga poin penting yakni syarakt administrasi, syarat teknis serta syarat fisik kewilayahan.
Syukur yang tak lain Wakil Bupati Luwu, mengungkap, masyarakat Walmas awalnya tidak pernah bermimpi untuk merencanakan pemekaran. Namun karena kekeliruan pemerintah pusat melakukan pemekaran Kotif Palopo menjadi Kota Otonom yang akhirnya berimbas pada terpisahnya wilayah Walmas dari kabupaten induknya.
''Hal ini mengakibatkan masyarakat sulit mendapat pelayanan pemerintah terutama pada proses perijinan,'' katanya.
Syukur juga menyangsikan hasil verifikasi BPS Sulsel yang menilai kondisi perekonomian di Walmas masih jauh dari rata-rata. “Dimana logikanya melakukan pendataan yang hanya membutuhkan waktu tiga hari kemudian mengeluarkan data seperti itu,” ungkap Siku (sapaan Syukur Bijak, Red) masih seperti ditututkan Ryan.
Ditambahkan Siku, agar proses pemekaran ini jangan dijadikan komoditi politik. ''Janganlah keinginan masyarakat Walmas untuk membentuk Luteng dipolitisir,'' tandasnya.

MOSI TAK PERCAYA

Sementara itu, aktivis mahasiswa asal Luwu, Awal Makkajareng akan melakukan mosi tak percaya kepada Gubernur Sulsel. Alasannya, karena ia melihat, keinginan Pemprov membentuk Luteng seperti setengah hati.
Malah, jika Luteng tidak terbentuk, maka mantan Ketua IPMIL Luwu ini akan menolak kedatangan Gubernur di Luwu dan meminta mengundurkan diri dari jabatannya.
Syahrul Yasin Limpo sendiri dalam beberapa kesempatan kepada wartawan tidak akan memberikan komentar terkait dengan usulan pemekaran khususnya Luteng.( Sumber Palopo Pos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer Post