Pihak kepolisian mengungkap dengan jelas mengenai pelaku peredaran video porno yang melibatkan vokalis Ariel, Luna dan Cut Tari . Mabes Polri mensinyalir bahwa dari beberapa orang yang ditahan sebagai pengupload, salah satunya adalah teman bermain vokalis Peterpan itu.
"Salah satu tersangkanya memang dalam satu lingkungan dengan Ariel. Mereka berdua pun mengenal, dan kita menyelidiki motifnya," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjend Pol. Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/7).
Oleh sebab itu, pihak kepolisian pun masih terus menyelidiki mengenai adanya unsur penyebaran yang dilakukan secara direncanakan. Dirinya pun meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Masih ada beberapa pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka itu. Sekarang kita sedang teliti ada unsur kesengajaan atau keteledoran," ujar Ito.
Jumat, 16 Juli 2010
Kasus video mesum : Ariel dan Pengupload Video Saling Kenal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Populer Post
-
Musisi Iwan Fals mengaku prihatin dengan kondisi bangsa dan aparaturnya, yang dibelit persoalan hukum terutama korupsi. Melalui karya musik,...
-
Jika Anda menyukai film horor serta film-film penyerangan terhadap manusia yang dilakukan oleh hewan buas, seperti film JAWS, Python, Anacon...
-
Hari Valentine (bahasa Inggris: ”Valentine’s Day”), pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang ...
-
Artalyta Suryani atau yang akrab disapa Ayin ternyata bukanlah satu-satunya koruptor yang dinyatakan bebas bersyarat. Hal ini menurut ICW me...
-
Jakarta Meski Yoyo 'Padi' selalu melempar senyum ketika ditemui di BNN, Minggu (27/2/2011), kepada polisi Yoyo mengaku stres. Ia tak...
Label
Cerita Cinta
(3)
download mp3
(2)
Figur Dan Artis
(19)
hiburan
(28)
Hukum Dan Kriminal
(26)
Humor Ngakak
(25)
info palopoji
(23)
Kisah Sukses
(4)
Mancanegara
(15)
mistery
(11)
olahraga
(60)
otomotif
(19)
pasang iklan
(2)
photograpy
(25)
Puisi
(10)
recent posts
(22)
religi
(1)
renungan
(13)
Sejarah
(8)
teknologi
(9)
tips
(24)
unik
(59)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar