Pihak Mabes Polri Unit II Direktorat IV Narkoba menggelar barang bukti shabu-shabu milik Yoyo 'Padi' di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/2/2011). Shabu-shabu yang diamankan tersebut seberat 0,5 gram.
-Petugas menunjukkan barang bukti shabu-shabu yang berhasil diamankan dari Yoyo.
Shabu-shabu yang diamankan ini seberat 0,5 gram.
Polisi juga mengamankan seperangkat alat hisab shabu (bong).
Perlu Anda Ketahui bahwa Yoyo ditangkap pada Minggu (27/2/2011) dini hari pukul 02.00 WIB oleh Bareskrim Mabes Polri di Apartemen Sudirman Park tower B kamar nomor 440.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Populer Post
-
Beberapa kamera digital sudah dibuat untuk bisa bertahan akan benturan, air dan debu. Tapi kamera semacam itu jumlahnya tidak banyak dan har...
-
Tato lumba-lumba menjadi salah satu bahasan menarik dalam pemberitaan kasus video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Pasalnya di pinggang ...
-
PALOPO --- Walikota Palopo, HPA Tenriadjeng dan wakilnya, Rahmat Masri Bandaso, kaget bukan kepalang. Pasangan yang dikenal dengan sebutan T...
-
JAKARTA -Jamin Transparansi, Proses Validasi Harus Diumumkan di Media... Pemerintah tak ingin ada celah yang dapat memunculkan terjadinya ma...
-
MAKASSAR-- Kalau selama ini penolakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terhadap usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) masih ...
Label
Cerita Cinta
(3)
download mp3
(2)
Figur Dan Artis
(19)
hiburan
(28)
Hukum Dan Kriminal
(26)
Humor Ngakak
(25)
info palopoji
(23)
Kisah Sukses
(4)
Mancanegara
(15)
mistery
(11)
olahraga
(60)
otomotif
(19)
pasang iklan
(2)
photograpy
(25)
Puisi
(10)
recent posts
(22)
religi
(1)
renungan
(13)
Sejarah
(8)
teknologi
(9)
tips
(24)
unik
(59)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar