Selasa, 22 Februari 2011

10 Praja IPDN Dipecat Karena Tawuran


Sebanyak 10 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberhentikan dengan tidak hormat dalam upacara pemecatan yang dipimpin Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi di Lapangan Utama Kampus IPDN, Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (22/2/2011) pukul 16.30 WIB.

Ke-10 praja tersebut dipecat setelah terbukti terlibat pekelahian atau tawuran antarpraja saat perkuliahan berlangsung pada pukul 09.30 WIB.

Ke-10 praja tersebut, masing berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 2 orang berinisial RA dan AK, Sumatera Selatan 5 orang (EKA, AN, MM, KK, dan NF), Sulawesi Barat 1 orang (FAY), dan Jambi 1 orang (MK). Mereka resmi dipecat yang ditandai dengan pencopotan baju dinas praja disaksikan semua praja IPDN.

Nyoman menjelaskan, ke-10 praja muda (tingkat 1) tersebut dipecat karena dalam perkelahian merupakan pelanggaran berat apalagi sampae menimbulkan korban luka, di antaranya EKA dari Sumatera Selatan yang juga turut dipecat.

“Ke-10 praja dipecat karena perkelahian tersebut merupakan pelanggaran berat. Mereka telah melakukan full body contact. Sanksi tegas ini diberikan agar tidak menular ke praja lain," tandas Nyoman kepada wartawan usai upacara pemecatan, Selasa (22/2/1011).

Ia menyatakan, dalam menyikapi kasus ini pihaknya bertindak tegas. Hanya dalam waktu dua jam, akhirnya pihak rektorat memutuskan memecat ke-10 praja tersebut.

"Satu jam kami lakukan untuk mengumpulkan fakta, satu lagi menggelar dan akhirnya keluar putusan tersebut," imbuhnya.

Ke-10 praja tersebut selanjutnya dipulangkan ke kontingen atau pemerintah daerahnya masing-masing. "Dan sejak putusan ini ditetapkan, mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas asrama,” tandas Nyoman.

Kepala Bidang Humas IPDN Sudaryana menambahkan, perkelahian tersebut berawal saat sejumlah mahasiswa berebut kertas absensi saat perkuliahan berlangsung. Saat itu dua praja berebut ingin lebih dulu mengisi absensi karena ingin cepat selesai.

Keduanya pun terlibat cek-cok yang akhirnya memicu perkelahiran massal hingga mengakibatkan korban luka-luka. “Perkelahian tersebut spontan saat perkuliahan di dalam kelas. Tiga praja mengalami luka, tapi tidak ada yang sampai luka parah hingga tidak perlu dibawa ke rumah sakit,” ujar Sudaryawan saat dihubungi inilah.com .

Sudaryana menegaskan, sebelum digelar upacara pemecatan pihak rektorat telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah ke-10 praja. “Dan seteleh resmi dipecat, kami menyampaikan pemberitahuan resmi kepada kontingen masing-masing,” tandasnya.

Ke-10 praja, tandas Sudaryana, menyatakan menerima putusan rektorat tersebut. “Mereka tidak menolak, dan menerima keputusan pemecatan tersebut,” kata Sudaryana. Sumber ( inilah.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer Post