Depok, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Susno Duadji akan membuat pembelaan atau pledoi, pasca berakhirnya masa penahanannya Jumat (18/2) dini hari tadi.
Hal itu dikatakan Tim Kuasa Hukum Susno Duadji, Evran Helmi di kediaman Susno di Depok, Jawa Barat.
Rerkait dengan proses persidangan pada 24 Februari mendatang dengan agenda pembacaan pledoi, Evran menyatakan, tim kuasa hukum dan susno telah mempersiapkan pledoi secara maksimal.
Menurutnya, pembacaan pledoi ini merupakan satu moment yang akan dipergunakan oleh Susno, dimana dalam persidangan nanti akan dibongkar semua persoalan yang berkaitan dengan tuntutan yang diberikan oleh Jksa Penuntut Umum (JPU).
Poin-poin yang akan disampaikan nanti, kata dia, adalah berupa fakta-fakta utuh yang tidak ditampilkan oleh JPU selama persidangan berlangsung, dan adanya celah-celah dari JPU sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan penting bagi hakim.
Evran menegaskan, kasus yang dialami oleh Susno ini adalah rekayasa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Populer Post
-
Badan Reserse dan Kriminal Polri akhirnya menetapkan presenter Luna Maya dan Cut Tari, keduanya disingkat Nari, sebagai tersangka terkait ti...
-
Pihak Mabes Polri Unit II Direktorat IV Narkoba menggelar barang bukti shabu-shabu milik Yoyo 'Padi' di gedung BNN, Cawang, Jakarta ...
-
All New Avanza Veloz merupakan jenis avanza termewah yang di luncurkan pada hari rabu kemarin, dimana harga all new avanza velos ini di band...
-
saya anjurkan jangan kaget liat karya-karya seniman super berbakat dibawah ini. benar karna mereka adalah orang-orang dengan karya lukisan y...
-
Foto Anita Hara Ciuman Hot – Palopo Mantap Mentong Foto Artis Terbaru, dimana akan memberikan berbagai macam artikel yang menarik segala ma...
Label
Cerita Cinta
(3)
download mp3
(2)
Figur Dan Artis
(19)
hiburan
(28)
Hukum Dan Kriminal
(26)
Humor Ngakak
(25)
info palopoji
(23)
Kisah Sukses
(4)
Mancanegara
(15)
mistery
(11)
olahraga
(60)
otomotif
(19)
pasang iklan
(2)
photograpy
(25)
Puisi
(10)
recent posts
(22)
religi
(1)
renungan
(13)
Sejarah
(8)
teknologi
(9)
tips
(24)
unik
(59)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar